Waspada! Judi Online Mengincar Generasi Muda!

Di ruang digital Indonesia, judi online, atau judol, telah berkembang menjadi ancaman besar. Fenomena ini merupakan jenis penipuan yang memanfaatkan perbedaan antara psikologi manusia dan teknologi. Menurut data PPATK, ada 3,2 juta pemain di Indonesia, dengan total transaksi judi online mencapai Rp600 triliun pada Maret 2024. Ironisnya, mayoritas pemain berasal dari kelas menengah ke bawah, dan biaya rata-rata per permainan adalah kurang dari 100 ribu rupiah.

Menanggapi fenomena tersebut, Sudut Bersuara, komunitas anak muda yang berkampanye melawan perjudian online, mengadakan kegiatan webinar "Sudut Lawan Judol" pada tanggal 3 Juli 2025. Kegiatan ini akan menjadi forum lintas sektor di mana peserta dapat bertukar pandangan, rencana, dan solusi praktis untuk menghilangkan praktik judol di Indonesia. Ini juga akan mendorong masyarakat, khususnya anak muda untuk berpartisipasi secara aktif dalam membangun lingkungan digital yang aman dan sehat.


Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Usman Kansong (Dirjen IKP Kominfo 2021–2025), Irwan Ari Wibowo (Head of Regional Marketing GoPay), Hizkia Darmayana (Staf Ahli DPR RI), Albert Kevin Denny (Founder Sudut Bersuara), dan Defira NC (Program & Community Manager ICT Watch.

Defira, dalam paparannya menegaskan bahwa kita tidak bisa memisahkan diri dari perkembangan teknologi. Tantangannya, dunia digital yang tanpa batas membuat akses ke judi online semakin mudah. Faktor seperti keinginan cepat kaya, tekanan ekonomi, iklan terselubung di media sosial, hingga kedok gim online menjadi pintu masuk bagi banyak orang, termasuk remaja untuk terjerat.

Efek dopamin dari kemenangan sesaat membuat pengguna terjebak dalam lingkaran adiksi. “Kita harus membangun kesadaran sejak dini melalui literasi digital yang masif, menarik, dan relevan dengan anak muda,” ujar Defira.

Pesan utama yang disepakati adalah perlunya kolaborasi multi-stakeholder, di mana pemerintah, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas harus bergerak bersama dalam pemberantasan judol. Menghadapi ancaman ini bukan hanya soal memblokir situs, tetapi membangun ketahanan digital masyarakat.


Comments